#No. Ticket

Pantau Status Laporan
Mekanisme WBS oleh: Developer

Pelapor yang mengetahui adanya perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di perusahan dapat melaporkan perbuatan tersebut melalui WBS dengan mengisi formulir yang terdapat dalam website resmi perusahaan, maupun melalui media pelaporan pelanggaran lainnya yang dimiliki perusahaan.

Laporan tersebut harus disertai dengan uraian mengenai hal-hal sebagai berikut:

  • Indikasi pelanggaran;
  • Tempat dan waktu kejadian;
  • Data terlapor;
  • Saksi (bila ada);
  • Bukti-bukti yang mendukung laporan.

Dalam hal pelapor tidak menyampaikan laporan dengan lengkap, maka WBS Officer berhak meminta kelengkapan informasi kepada Pelapor.

Kirim Laporan Lapor tindak pelanggaran
Hubungi Kami Untuk informasi lainnya anda bisa menghubungi komite administrasi kami melalui:
Email : komite.wbs@pupuk-kujang.co.id
WhatsApp : +62 81 1322 2780